PP Muhammadiyah: Menolak Jenazah Covid-19 Bukan Perilaku Islami

  • Rabu, 01 April 2020 - 21:06:24 WIB | Di Baca : 1605 Kali

SeRiau - Masyarakat diimbau untuk tidak berlebihan menyikapi wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Apalagi sampai menolak jenazah yang terinfeksi Covid-19, seperti yang terjadi di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk tetap memerlukan korban dari keganasan virus corona itu secara manusiawi.

"Masyarakat hendaknya tidak berlebihan dalam menyikapi mereka yang terpapar virus corona baik yang masih dalam pantauan, sakit, atau wafat. Mereka tetap harus kita perlakukan secara manusiawi dengan penuh penerimaan dan kasih-sayang," ujar Abdul Mu'ti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (1/4).  

Abdul Mu'ti menuturkan, jika jenazah tersebut beragama Islam sedianya masyarakat mesti memperlakukan layaknya seorang muslim meninggal dunia.

"Jika mereka beragama Islam, hak mereka sebagai Muslim harus kita dinaikan," tuturnya.

Adapun, kata Abdul Mu'ti, terkait kekhawatiran masyarakat akan penularan virus mematikan itu, di dalam Islam telah diatur kondisi darurat sekalipun. Namun, tetap harus manusiawi terhadap sesamanya.  

"Salah satunya apabila ada yang meninggal kita rawat sebagaimana tuntutan Syariat: dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan. Karena kondisinya tentu tidak semuanya. Kewajiban itu bersifat fardhu kifayah. Cukup diwakili oleh petugas medis atau keluarga yang sangat dekat apabila sehat dan kuat," jelasnya.

Menurut Abdul Mu'ti, menolak jenazah bukanlah perilaku yang diajarkan agama Islam. Justru, seyogyanya seorang muslim harus memberikan doa serta menguatkan keluarganya yang ditinggalkan.

"Menolak jenazah korban Covid-19 bukanlah perilaku Islami. Tugas kita justru membangkitkan optimisme keluarga yang ditinggalkan dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat. Kita ringankan dengan membantu dan menerima mereka dengan sepenuhnya," demikian Abdul Mu'ti. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar