Pemko Pekanbaru Akan Batasi Jam Operasional Pusat Perbelanjaan

  • Selasa, 31 Maret 2020 - 19:41:52 WIB | Di Baca : 2200 Kali

SeRiau - Seiring dengan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pekanbaru) akan menerapkan pembatasan jam operasional mall dan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru.

Ada pengurangan jam operasional ini dari hari biasanya dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Pasalnya, mall dan pusat perbelanjaan sendiri masih diperbolehkan beroperasi hingga saat ini.

"Hari ini kami bahas, untuk operasional Mall dan pusat perbelanjaan lainnya akan ada pembatasan. Jam operasional nya akan dikurangi dari hari biasa, karena perkembangan covid-19," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Selasa (30/3/2020).

Pembahasan akan dilakukan bersama Walikota Pekanbaru dalam menetapkan aturan jam operasional pusat perbelanjaan. 

Direncanakan Mall dan Pusat perbelanjaan lainnya hanya dapat beroperasi dari pukul 11.00WIB hingga pukul 20.00WIB.

"Saat ini kita juga komunikasi kan dengan pengelola, proses penyepakatan. karena mereka juga akan berkomunikasi dengan tenan-tenan mereka. Kita lakukan pembatasan, dari Jam 11 siang berkemungkinan hingga jam 7 atau 8 malam," terangnya. 

Penerapan itu akan diterapkan dalam waktu dekat dan diiringi dengan surat edaran Walikota Pekanbaru terkait jam operasional Mall dan Pusat Perbelanjaan. 

Lebih lanjut dikatakan Ingot, jika situasi semakin memburuk akibat wabah Covid-19 ini, berkemungkinan Mall dan Pusat Perbelanjaan akan dilakukan penutupan total. 

"Ketetapan jam operasional ini waktu nya tentatif, melihat situasi dan perkembangan covid-19. Kalau kondisi semakin memburuk, berkemungkinan akan kita tutup total," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar