Komisi VI DPR Bentuk Tim Pengawas Anggaran Penanganan Corona

  • Selasa, 31 Maret 2020 - 06:26:59 WIB | Di Baca : 1166 Kali

SeRiau - Setelah paripurna pembukaan masa sidang dibuka Senin (30/3) siang, masing-masing Komisi di DPR langsung tancap gas menggelar rapat-rapat internal membahas agenda strategis di bidangnya masing-masing.

Rapat internal perdana di masa sidang ini salah satunya dilakukan oleh Komisi VI DPR. Mereka memutuskan membentuk tim untuk mengawasi kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi VI yang ikut menangani corona (COVID-19) di RI.

"Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza kepada wartawan, Senin (30/3) malam.

Rapat internal yang dipimpin Faisol itu pun dilakukan secara virtual sebagai upaya untuk meminimalisir berkumpulnya banyak orang di suatu tempat. Hadir dalam rapat itu pimpinan Komisi VI dan juga para anggota Komisi VI.

Tim pengawas bentukan Komisi VI itu, menurut Faisol, nantinya akan memberikan pengawasan langsung terhadap penanganan COVID-19.

"Fokus dari tim tersebut adalah mengawasi realokasi dan refocusing anggaran, mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian terkait percepatan penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat, serta agenda langsung kementerian dalam penanganan COVID-19, korban dan penyebarannya," ujar Faisol.

Ketua DPP PKB itu menjelaskan, masing-masing wakil ketua, akan memimpin tim pengawas di masing-masing kementerian mitra dari Komisi VI.

"Tim pengawas Kementerian Perdagangan akan diketuai oleh Mohamad Hekal, Kementerian BUMN diketuai oleh Aria Bima, Kementerian Perindustrian diketuai oleh Gde Sumarjaya Linggih serta Kementerian Koperasi dan UKM diketuai oleh Martin Manurung," kata Faisol.

Lebih lanjut, Faisol menyebut, tim pengawas nantinya akan bekerja sesuai dengan berakhirnya masa pandemi corona yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Diharapkan dengan pembentukan tim tersebut, sinergitas DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi COVID-19 dapat berjalan efektif dan bisa segera memperlambat trend peningkatan baik jumlah positif corona maupun korban meninggal karena pandemi ini," tandas Faisol. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar