Pemerintah Mulai Kaji Kebijakan Larang Mudik Cegah Corona

  • Jumat, 27 Maret 2020 - 21:58:39 WIB | Di Baca : 1543 Kali

SeRiau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah berencana membuat kebijakan larangan mudik menjelang Idul Fitri yang jatuh pada Mei 2020. Hal ini berkaitan dengan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia yang telah menjangkiti lebih dari seribu orang.

"Pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu," kata Mahfud saat melakukan video conference dengan awak media, Jumat (27/3).

Padahal kata Mahfud jika merujuk kegiatan mudik pada 2019 lalu, aktivitas yang telah menjadi tradisi warga Indonesia ini berjalan cukup sukses. Angka kecelakaan bahkan kata dia menurun drastis dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini tak lepas dari infrastruktur berupa jalan tol dan beberapa bandara baru yang telah berhasil dibangun oleh pemerintah. Namun, kata Mahfud, karena situasi yang berbeda saat ini, maka pertimbangan untuk mengeluarkan larangan mudik pun tengah dipikirkan pemerintah.

"Tetapi sekarang kita dalam situasi bencana sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang lebaran, kemudian larangan piknik, kemudian larangan berkumpul-kumpul misalnya untuk pembagian zakat," kata dia.

Dia memahami dalam Undang-undang Dasar warga pulang ke kampung masing-masing atau mudik adalah hak setiap orang. Ini juga merupakan hak konstitusional yang tidak bisa dilanggar oleh negara secara sembarangan.

"Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi," kata dia.

Tak hanya itu, Mahfud juga akan meminta kepada perusahaan baik swasta maupun BUMN untuk tidak menggelar acara mudik gratis yang telah menjadi tradisi digelar oleh sejumlah perusahaan setiap tahun.

"Kalau ada anggaran untuk itu supaya diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan. Itu juga sedang didiskusikan dan akan diputuskan," kata dia.

Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah signifikan. Pada Jumat (27/3), angkanya mencapai 1046 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang.

"Ada penambahan kasus cukup signifikan ada 153 kasus baru yang kita dapatkan. Sehingga total kasus menjadi 1.046," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di Gedung BNPB, Jakarta. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar