Antisipasi Covid 19, Sejumlah Angenda DPRD Pekanbaru di Bulan Maret Di batalkan

  • Jumat, 27 Maret 2020 - 18:30:16 WIB | Di Baca : 1618 Kali

 

SeRiau-  Merebaknya Virus Corona atau Covid-19, membuat seluruh agenda DPRD Kota Pekanbaru yang sudah diagendakan pada bulan Maret 2020 ini dengan terpaksa harus dibatalkan atau ditunda sementara waktu.

"Agenda di DPRD sudah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) termasuk pada bulan ini. Namun sesuai intruksi Presiden, Gubernur dan Walikota yang tidak memperbolehkan adanya acara atau kegiatan yang melibatkan orang banyak, untuk sementara semua kita batalkan atau tunda sampai dengan ada petunjuk dari pimpinan DPRD ataupun Pemko Pekanbaru," ungkap Plt Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, jum'at (27/03/2020).

Semestinya, DPRD Kota Pekanbaru memiliki beberapa agenda besar yang bulan ini harus dilakukan. Salah satunya adalah pada tanggal 30 Maret ini DPRD Pekanbaru akan melakukan Rapat Paripurna terkait pengesahan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

"Kemudian penyampaian Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemko Pekanbaru juga akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret. Ini semua kita tunda untuk mendukung intruksi yang sudah dikeluarkan," jelasnya.

Kendati beberapa agenda besar dibatalkan, namun DPRD Kota Pekanbaru tetap melaksanakan beberapa agenda seperti rapat dengan sekala kecil yang tidak melibatkan orang banyak.

Selain itu terkait dengan aktivitas perkantoran di DPRD Pekanbaru, Zul menerangkan bahwa sesuai dengan intruksi dari Walikota Pekanbaru pejabat eselon yang ada di sekretariat DPRD kota Pekanbaru masuk kerja setiap hari seperti biasa.

"Untuk pegawai Staf dan juga Tenaga Harian Lepas (THL) dibagi shift yaitu satu hari masuk dan satu hari libur, tetapi harus tetap monitor dan juga handphone harus aktif jika sesuatu ada keperluan bisa langsung dilakukan komunikasi," pungkasnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar