Disebut Bikin Laporan Palsu, Kuasa Hukum Karen Pooroe Angkat Bicara

  • Selasa, 24 Maret 2020 - 18:38:55 WIB | Di Baca : 10530 Kali

SeRiau - Kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, membantah pernyataan Arya Satria Claproth yang menyebut kliennya membuat laporan palsu.

Diketahui, Arya mengeluarkan pernyataan tersebut mengingat kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen dihentikan kepolisian.

Wemmy mengatakan, Karen tidak mungkin membuat laporan palsu. Hanya saja, kata Wemmy, kasus tersebut tidak cukup bukti untuk membuktikannya.

"Karena Mbak Karen kan enggak punya cukup bukti, jangankan ditodonh pistol, ada bom disitu pun kita ngomong enggak kuat (bukti), karena enggak ada saksi lain," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

"Semua saksi pada saat kejadian tidak melihat langsung, karena kejadiannya di dalam rumah kan," sambungnya.

Sementara pada saat kejadian, Karen membawa saudaranya ke rumah Arya. Namun, saudaranya tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah.

Wemmy mengungkap siapa saja saksi yang dihadirkannya dalam menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.

"Ada Pak RT, Babinkamtibmas, mereka ini kan tidak melihat (secara langsung), tapi ketika kejadian, kata Mbak Karen pernah ngomong kok. Karen bilang posisinya hanya Mbak Karen, enggak ada saksi lain," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan penyanyi Karen Pooroe.

Karen Pooroe melaporkan Arya Satria Claproth beserta keluarga atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.

Menurut Karen, pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claporth, pada 14 November 2019.

Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.

Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.

Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.

Hal tersebut yang membuat Karen melaporkan keluarga Arya Satria Claproth di Polres Jakarta Selatan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar