Biaya Pengobatan Suspect Corona Ditanggung Pemerintah

  • Selasa, 17 Maret 2020 - 21:12:38 WIB | Di Baca : 2177 Kali

SeRiau - Berbagi upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah dan penanganan Covid-19 atau virus corona yang mengancam warga dunia. 

Salah satunya meningkatkan penanganan dan pelayanan kesehatan. Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan ada beberapa rumah sakit yang bisa didatangi atau rujukan untuk pasien suspek corona. 

"Ada 21 Puskesmas dan beberapa rumah sakit swasta dan pemerintah yang kita siapkan untuk penanganan virus corona ini. Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah, dalam hal ini melalui pemerintah provinsi," kata Amin, Selasa (17/3/2020). 

Dijelaskannya, biaya pengobatan tak dibebankan kepada pasien. Baik pasien yang telah berobat dan negatif dari suspek corona tetap biaya ditanggung pemerintah. 

"Tak bayar, sejak melakukan pengobatan ditanggung pemerintah. Walaupun hasilnya negatif dari suspect corona," jelasnya. 

Amin mengimbau masyarakat, jika merasakan gejala demam, flu, dan batuk ataupun gejala lain yang sesuai dengan ciri-ciri suspek corona, warga diminta untuk tidak segan memeriksakan dirinya ke Puskesmas terdekat.

Selain itu juga menghindari bepergian ke tempat keramaian, dan menggunakan masker wajah di tempat umum serta menerapkan pola hidup bersih sehat. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar