Bepanda Pekanbaru Dispensasi Pegawai yang Rentan Penyakit Tak Masuk Kantor

  • Selasa, 17 Maret 2020 - 06:38:47 WIB | Di Baca : 1985 Kali
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

SeRiau - Cegah penyebaran Covid-19 atau virus corona, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota  Pekanbaru memberi dispensasi bagi pegawai yang rentan terjangkit penyakit untuk tidak masuk kantor atau bekerja dirumah.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, bahwa pihaknya memberikan izin dispensasi untuk tidak masuk kantor bagi karyawan yang di antaranya adalah ibu hamil atau juga penderita diabetes, asma dan penyakit rawan lainnya.

"Kita akan berikan dispensasi kepada karyawan yang memiliki penyakit bawaan seperti asma, diabet, jantung, dan juga ibu hamil," kata Zulhelmi, Senin (16/3/2020).

Zulhelmi menuturkan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan melalukan penyemprotan cairan disifektan.

"Mengingat perkantoran Bapenda Pekanbaru yang juga sebagai salah satu kantor pelayanan publik akan segera kita lakukan penyemprotan cairan disinfektan," ujar Zulhelmi.

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru terkait langkah penanganan virus corona.

Selain itu, seluruh  petugas di loket pelayanan Bapenda Pekanbaru juga akan dilengkapi dengan sarung tangan dan menyediakan hand sanitizer.

"Kita akan upayakan, di setiap ruangan diadakan hand sanitizer. Orang yang masuk dan keluar ruangan selalu cuci tangan dan bersih dari virus," sebutnya.

"Kemudian disediakan juga sarung tangan untuk petugas-petugas kita, agar semakin menghindari terjangkit virus itu," lanjut Zulhelmi.

Meski sejauh ini untuk lingkungan Bapenda masih terbilang aman. Pihaknya menilai bahwa antisipasi tetap harus dilakukan.

"Mudah-mudahan masalah penyebaran virus corona ini dapat sesegera mungkin diselesaikan. Penyebaran dapat terhenti dan yang terjangkit virus corona dapat segera sembuh," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar