Pembangunan IPAL tidak Kunjung Selesai , Warga Sukajadi Mengeluh Dalam Reses Eri Sumarni

  • Senin, 09 Maret 2020 - 19:24:54 WIB | Di Baca : 2114 Kali
Anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni S.Ap Reses Di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi

 

 


Seriau-  Proyek pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kecamatan Sukajadi, masih menjadi persoalan di tengah masyarakat. Hal itu diketahui dalam aspirasi warga dalam reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Sukajadi, Lima Puluh, Pekanbaru Kota) Eri Sumarni.

"Sudah banyak jalan yang rusak akibat pengerjaan IPAL ini. Katanya mau di aspal sudah berminggu-minggu tak kunjung selesai. Kami warga kesulitan dalam sarana transportasi. Karena jalan ini urat nadi perekonomian," ucap warga RT 03 RW 05 Kecamatan Sukajadi, H Pulungan, (09/03)

Masih masalah infrastruktur. Tokoh masyarakat ini juga mengeluhkan saluran drainase yang sempit di Jalan Durian yang tidak cukup menampung debit air ketika intensitas hujan tinggi. Karena katanya, Kecamatan Sukajadi ini drainase lebih tinggi dari jalan. 

"Kalau bisa parit diperbesar dan dilebarkan. Karena kondisinya sering banjir tak cukup menampung arus air. Padahal walikota kita mantan orang PU. Apa anggaran tidak sampai saya juga tidak tahu. Tolong diperhatikan," pintanya.

Warga RT 4, Era, dalam aspirasinya juga mengeluhkan persoalan Zonasi yang masih berjalan sudah 2 tahun hingga saat ini. Menurutnya, sistem zonasi itu mempersulit warga terutama dalam penerimaan siswa baru.

"Menurut saya kurang efektif (Zonasi,red). Jarak sekolah dengan rumah kami ini kurang dari 500 meter. SMP disini cuma 1, SMP 32. Kami berharap zonasi ini dihilangkan atau diganti alternatif lain. Mohon disampaikan ke Dinas Pendidikan," ucapnya.

Keluhan warga itu ditanggapi oleh perempuan parlemen dari Partai Hanura ini. Menurut Eri, proyek IPAL dalam perjalanannya adalah proyek APBN. Dia menjelaskan jika proyek IPAL ini selesai, banyak manfaat yang akan dirasakan warga sekitar terutama dalam air limbah yang diolah melalui sistem perpipaan itu.

"Persoalan itu sebenarnya sudah berkali-kali dibahas di Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Pengaspalan jalan ini bisa jadi karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang. Ada S.O.P sebenarnya. Contoh di Jalan Zebra sudah diaspal. Artinya pasti diperbaiki tapi bertahap. Mohon untuk bersabar," ucap Eri.

Untuk pelebaran drainase, dia mengatakan akan membawa persoalan ini di DPRD Kota Pekanbaru dalam pembahasan Paripurna pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Namun, Eri menyebutkan dalam usulan yang datang di masyarakat, hal yang diutamakan adalah skala prioritas terlebih dahulu. "Yang paling utama dan paling urgent dulu dikerjakan. Ini karena keterbatasan anggaran dalam APBD kita," paparnya.

Masalah Zonasi, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, aturan zonasi dan kebijakan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Ibu-ibu tidak usah khawatir. Sistem zonasi ini memberikan kemudahan juga dan menjadi prioritas bagi siswa miskin, siswa berprestasi dan siswa reguler. Artinya banyak pilihan dan banyak manfaatnya dengan aturan baru ini," tutupnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar