Perbandingan Gaji Menteri vs DPR, Siapa Paling Besar?

  • Senin, 09 Maret 2020 - 19:15:16 WIB | Di Baca : 1628 Kali

 

SeRiau- Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo soal gaji Menteri dan anggota DPR RI. Tjahjo menyebut gajinya sebagai Menteri saat ini masih lebih kecil dibandingkan ketika ia menjabat sebagai anggota DPR RI lalu.

Tjahjo mengaku besaran terakhir gajinya sebagai anggota DPR RI bahkan bisa mencapai Rp 267 juta per bulan.

Lalu, berapa besaran gaji Menteri yang sebenarnya. Bagaimana perbandingannya dengan gaji anggota DPR RI?


Tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001. Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Sedangkan gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Jumlah di atas belum termasuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler. Bahkan ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta.

Selain itu, menteri juga menerima beberapa fasilitas khusus. Mulai dari rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.

Dibandingkan dengan gaji anggota DPR RI, gaji dan tunjangan menteri terbilang lebih kecil. Gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015


Di situ tertulis gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000. Anggota DPR juga mendapat sejumlah tunjangan yakni tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Selain itu ada juga tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000 dan bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7.700.000.

Jika dijumlah, gaji dan tunjangan anggota DPR tiap bulannya sebesar Rp 50.999.608. Jumlah ini tentu belum termasuk tunjangan pemeliharaan rumah dan uang dinas. (Sumber : Detiknews.com)

 

 

 





Berita Terkait

Tulis Komentar