Kasus Paspor Palsu, Hakim Perintahkan Tahan Ronaldinho

  • Ahad, 08 Maret 2020 - 06:17:51 WIB | Di Baca : 1711 Kali

SeRiau - Hakim memerintahkan penahanan terhadap mantan bintang sepakbola Brasil Ronaldinho yang sebelumnya ditangkap dalam dugaan penggunaan paspor palsu saat memasuki Paraguay.

Ronaldinho dan saudaranya, Roberto, sebelumnya kedapatan memasuki Paraguay dengan menggunakan dokumen palsu pada Rabu (4/3). Keduanya kemudian ditangkap pada Jumat (6/3).

Mereka kemudian muncul di pengadilan pada Sabtu (7/3). Kepada AFP, seorang hakim di Asuncion membenarkan bahwa keduanya dikenakan tahanan sebelum gelaran pengadilan (pre-trial detention).

Pemain terbaik dunia dua kali itu, ditahan bersama saudaranya dan telah menghabiskan semalam di penjara.

Jaksa Penuntut Umum Osmar Legal mengatakan pihaknya semula meminta hakim menahan Ronaldinho, yang bernama lengkap Ronaldo de Assis Moreira, dan saudaranya dalam penahanan preventif.

Hakim pun setuju. "Mereka melakukan tindakan serius yang mengancam negara," katanya, dan memerintahkan mereka ditahan.

Pengacara pasangan kakak-beradik itu, Tarek Tuma, menyebut keputusan hakim sebagai hal yang "tidak rasional, sewenang-wenang" dan menuntut agar hakim mengundurkan diri.

Kejaksaan Agung setempat mendapati dokumen palsu itu saat keduanya memasuki Paraguay. Saat itu, Ronaldinho dan Roberto ditahan semalam di kantor polisi.

Jaksa penuntut awal, Federico Delfino, sebenarnya telah memutuskan untuk tidak menuntut keduanya. Pasalnya, mereka, "menyumbangkan informasi yang relevan untuk penyelidikan" dan bertindak dengan "niat baik" ketika mereka menerima dokumen Paraguay yang dipalsukan.

Namun, seorang jaksa baru yang menangani kasus itu memerintahkan penangkapan pemain yang pernah meraih Ballon d'Or itu.

"Kantor Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penangkapan mereka, mendakwa pemain Ronaldinho karena menggunakan dokumen publik dengan isi palsu dan meminta penahanan preventif," kementerian itu berkicau di Twitter.

Polisi berpakaian sipil kemudian menjemput keduanya dari hotel mereka dan mengantar mereka ke markas besar kepolisian nasional.

Pengacara Paraguay yang mendampingi mantan bintang Barcelona itu, Adolfo Marin, mengatakan kliennya itu telah memberi tahu jaksa penuntut umum bahwa dokumen-dokumen tersebut diberikan kepada pihaknya sebulan yang lalu di Brasil.

Menurut inspektur yang memimpin penyelidikan, Ronaldinho diberi paspor palsu oleh pengusaha Brasil Wilmondes Sousa Lira, yang juga telah ditangkap.

Diketahui, Pemerintah Brasil sudah menarik paspor Ronaldinho pada November 2018 setelah gagal membayar denda US$2,5 juta untuk kerusakan lingkungan yang terjadi selama pembangunan properti di Porto Alegre, Brasil selatan.

Ronaldinho, yang memberi Samba trofi Piala Dunia 2002, datang ke ibukota Paraguay berdasarkan undangan dari sebuah yayasan untuk anak-anak yang membutuhkan, sekaligus untuk mempromosikan buku barunya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar