Mendag: Ekspor Masker Tidak Dilarang, Tapi Dahulukan Dalam Negeri

  • Selasa, 03 Maret 2020 - 19:05:16 WIB | Di Baca : 1941 Kali

SeRiau - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan stok masker dan antiseptik masih cukup untuk memenuhi kebutuham masyarakat, khususnya untuk melindungi diri dari virus corona (Covid-19).

Selain itu, Agus Suparmanto juga membuka ruang bagi produsen untuk tetap mengekspor produk masker dan antiseptik ke luar negeri.

"Berkaitan dengan kebijakan ekspor yang terkait dengan antisipasi dampak virus corona terhadap perdagangan, Mendag menekankan tidak ada larangan ekspor untuk produk masker ke pasar dunia," ujar Agus Suparmanto dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Namun, pemerintah mengimbau para eksportir dalam negeri untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masker dalam negeri. Termasuk menjaga stabilitas harga kedua barang tersebut.

”Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker dan hand sanitizer, kami mengimbau para produsen barang tersebut untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat," tutur politisi PKB ini.

Imbauan menjaga harga masker dan hand sanitizer ini, diberlakukan oleh Kemendag kepada para distributor dan penjual pengecer. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar