Pernah ke China, 18 WNA Ditolak di Bandara Soetta

  • Senin, 02 Maret 2020 - 22:43:41 WIB | Di Baca : 1622 Kali

SeRiau - Imigrasi Bandara Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta menolak kedatangan 18 WNA. Penolakan itu demi mencegah penyebaran virus corona.

VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, mengatakan 18 WNA itu ditolak kedatangannya karena memiliki riwayat perjalanan ke China. Namun tidak dijelaskan secara detail kapan mereka ditolak masuk ke Indonesia.

"Berkat koordinasi intensif dan penerapan prosedur yang ketat, kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga telah menolak masuk sedikitnya 18 WNA ke Indonesia karena memiliki riwayat perjalanan ke Mainland China dalam 14 hari terakhir sejak kedatangan mereka," kata Yado dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3).

Yado menegaskan pemeriksaan kedatangan penumpang di Bandara Soetta sudah cukup maksimal. Sebab pemeriksaan di sana tidak hanya dilakukan terhadap penumpang pesawat namun juga berlaku untuk hewan di terminal penumpang dan terminal kargo yang dilakukan oleh Balai Karantina.

“Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga terus memantau penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menyebabkan kepanikan. Seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-hatta berkoordinasi intensif dalam menjalankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Yado. 

Yado mengatakan Bandara Soetta telah dilengkapi berbagai sarana untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain thermal scanner, tersedia thermo gun, kapsul isolasi, hingga lebih banyak hand sanitizer dan pembagian masker secara berkala.

Yado juga membantah anggapan jika pencegahan terkait virus corona di bandara yang di bawah Angkasa Pura II dilakukan ala kadarnya. Menurut dia, seluruh prosedur sudah ditempuh.

"Setiap personel dari seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berupaya keras mencegah penyebaran virus ini. Kami memohon dukungan dari penumpang pesawat di bandara dan juga seluruh masyarakat. Bandara adalah pintu gerbang utama di Indonesia, oleh karena itu upaya pencegahan dijalankan dengan maksimal," katanya. 

Adapun Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Kesehatan bertugas dalam melakukan monitoring terhadap penumpang pesawat, antara lain melalui pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh penumpang yang tiba di luar negeri. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar