Sambut Saudi, Kemenag Imbau Biro Umroh Setop Pendaftaran Sementara

  • Ahad, 01 Maret 2020 - 19:21:43 WIB | Di Baca : 949 Kali

SeRiau - Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jemaah umroh dari luar negeri. Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau biro perjalanan umroh untuk menghentikan pendaftaran umroh untuk sementara.

"Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar, dilansir dari situs Kemenag, Minggu (1/3/2020).

PPIU adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah. Imbauan Kemenag ke PPIU ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.

"Ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar. Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," kata Nizar.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bila pendaftaran tetap dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.

Data Kemenag, jemaah yang gagal berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat, mencapai 2.393 orang. Mereka berasal dari 75 PPIU, dan rencana awalnya akan diterbangkan oleh 8 maskapai. Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jemaah selama masa penangguhan sementara ini.

Arfi juga memastikan bahwa informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020, adalah tidak benar. "Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut," jelasnya.

"Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah," lanjutnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar