Ketua MPR: RI Perlu Minta Pemerintah India Jaga Keselamatan WNI

  • Sabtu, 29 Februari 2020 - 18:49:31 WIB | Di Baca : 1000 Kali

SeRiau - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti masalah keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di India. Bamsoet meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berkomunikasi dengan pemerintah India untuk menjaga keselamatan WNI yang berada di daerah konflik di India.

"Pertama, kita menghormati kedaulatan pemerintah India untuk mengeluarkan kebijakannya. Tapi juga harapan kita perlu dipikirkan juga dampaknya bagi perdamaian dunia maupun nasional, karena India banyak warga negara asing di sana, termasuk juga di Indonesia," kata Bamsoet di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (29/2/2020).

"Langkah pertama yang harus dilakukan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri perlu melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pemerintah India agar, tanpa mengganggu kewenangan, tetap menghormati mereka, juga dipikirkan keselamatan warna dunia lainnya yang ada di sana," imbuhnya.

Bamsoet menegaskan pemerintah Indonesia perlu menjamin keselamatan dan kebebasan WNI dalam memeluk agama tanpa harus melibatkan diri dalam menyelesaikan konflik domestik di India. Menurutnya, pemerintah India perlu menjamin adanya kebebasan warga negara asing yang menetap di India dalam beragama.

"Jadi kita tidak ikut campur urusan domestik ini, tapi kita mengimbau ada penghormatan terhadap kemanusiaan dan kebebasan warga dunia terhadap agamanya masing-masing. Kita juga mendengar ada banyaknya laporan peristiwa terkait dengan agama tertentu di sana, semacam--dalam tanda petik--adanya 'kekerasan'. Sekali lagi kita hanya bisa mengimbau dan meminta pemerintah India menjaga keselamatan dan hak-hak warga negara dunia, terutama WNI yang ada di India," ujar Bamsoet.

Tonton juga Konflik di India, Ma'ruf Ingin Gelar Pertemuan Tokoh Agama Dunia :

Seperti diketahui, kerusuhan di India berawal pada Minggu (23/2) dengan aksi-aksi protes terhadap UU kewarganegaraan, yang dijuluki undang-undang 'antimuslim', yang telah memicu protes nasional, khususnya di kalangan muslim.

Namun aksi protes itu kemudian berubah menjadi kerusuhan antara warga muslim dan Hindu pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2). Kerusuhan diperparah oleh adanya perusuh yang bersenjata pedang, batu, bahkan senjata api.

Kerusuhan di ibu kota India berpenduduk sekitar 20 juta jiwa itu meninggalkan jejak kehancuran setelah massa membakar kendaraan-kendaraan dan bangunan-bangunan. Otoritas di New Delhi telah mendatangkan tambahan polisi antihuru-hara dan paramiliter ke ibu kota India itu untuk bersiap jika kembali terjadi kerusuhan.

Aksi-aksi protes telah berlangsung di India sejak UU kewarganegaraan disahkan pada Desember 2019. Setidaknya 30 orang tewas dalam bentrokan antara para polisi dan demonstran, yang sebagian besar terjadi di negara bagian Uttar Pradesh, India utara. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar