Bima Arya Kritik Omnibus Law: Sisi Otoriter Pemerintah

  • Ahad, 16 Februari 2020 - 19:03:41 WIB | Di Baca : 1279 Kali

SeRiau - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) yang tengah disusun oleh pemerintah Presiden Joko Widodo. Dia menilai RUU tersebut sebagai sikap otoriter pemerintah.

Menurut Bima, RUU Cilaka mengandung banyak aturan yang menekan kewenangan pemerintah daerah. Bima menilai pemerintah daerah jadi pihak yang dirugikan.

"Saya melihat akhir-akhir ini, kecenderungan kembalinya watak otoriter itu ada. Walaupun justifikasinya untuk pembangunan yang efektif, tapi bahaya, banyak hal dikorbankan. Sebagai contoh, Omnibus Law," kata Bima saat menjadi pembicara di rilis survei Indo Barometer di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (16/2).

Bima menyoroti dua hal dalam draf RUU tersebut. Hal pertama yang menurutnya bermasalah dan bertentangan dengan semangat desentralisasi adalah ketika RUU tersebut memuat kewenangan Mendagri untuk memecat kepala daerah yang dinilai tidak menjalankan proyek strategis.

“Usulan-usulan yang aneh, ada draft bupati bisa diberhentikan gubernur, gubernur bisa diberhentikan Mendagri kalau tidak ikut program prioritas. Kan enggak bisa gitu,” kata politisi PAN itu.

Selain itu, Bima juga menyoroti RUU yang menghapuskan kewajiban para perusahaan untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal lain yang dikritik Bima adalah aturan yang menghapus kewajiban para perusahaan untuk mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah daerah. Menurut Bima, penghapusan ini berpotensi membuat pemda tidak bisa mengontrol pengembang yang nakal.

“Ada lagi isu IMB dihapus, kita kepala daerah kebingungan, gimana kita mengontrol pengembang yang nakal? Kecenderungan untuk shortcut ini sangat berbahaya,” ujar Bima. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar