Jakpro Pastikan Lokasi Formula E di Monas Tidak Berubah

  • Jumat, 14 Februari 2020 - 18:13:21 WIB | Di Baca : 1066 Kali



SeRiau - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai perusahaan BUMD yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar Formula E memastikan tidak ada perubahan izin lokasi perhelatan Formula E di Monas. Diketahui surat izin yang diajukan ke Sekretariat Negara berpolemik karena dalam surat itu tertulis sudah mendapat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Darwoto menyatakan tidak mungkin Komisi Pengarah (Komrah) mengubah keputusan Monas sebagai lokasi Formula E tersebut.

"Ya (tidak berubah), masa komisi pengarah berubah," kata Dwi usai Konpers soal Formula E di Jakarta, Jumat (14/2).

Dwi tak terlalu menanggapi terkait polemik izin dan rekomendasi dari TACB yang belum diberikan kepada DKI. Dwi menyatakan hal tersebut sudah tercantum dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

"Itu dikonfirmasi ke Dinas Kebudayaan saja. Suratnya ada. Itu dikonfirmasi ke TACB saja. Insya Allah tidak (berubah)," tegas dia.

Dalam kesempatan ini, Dwi juga mengapresiasi langkah Komisi Pengarah yang memberikan rekomendasi kepada Jakarta untuk melaksanakan Kawasan Medan Merdeka sebagai tempat perhelatan. Kata Dwi, perhelatan ini bukan acara balap internasional semata.

Menurutnya banyak pesan yang dapat disampaikan ke publik melalui ajang balap mobil listrik yang bakal Juni mendatang. 

"Tujuan utamanya adalah tidak hanya semata-mata ajang balapan tapi kita lebih fokuskan ke suatu message yang akan dideliver ada perubahan paradigma di masa depan," beber dia,.

"Bahwa mobil listrik transportasi adalah sebuah keniscayaan. Kemudian ramah lingkungan dari segi suara maupun udara," lanjut dia.

Rencananya Formula E akan dilaksanakan pada 6 Juni 2020. Sebelum dilaksanakan, izin pelaksanaan Formula E menuai pro dan kontra serta polemik.

Anies diketahui sudah berkirim surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mengantongi izin dari TACB terkait penggunaan Monas sebagai lokasi Formula E. 

Mengenai hal ini, TACB mengaku belum diajak komunikasi dan belum memberikan rekomendasi apapun. Belakangan Sekretaris Daerah DKI Saefullah menduga ada salah ketik dalam proses surat menyurat tersebut. 

 

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar