Penerima PTSL di Pekanbaru Capai 3.070 Orang

  • Kamis, 06 Februari 2020 - 18:58:11 WIB | Di Baca : 1237 Kali

SeRiau - Ribuan masyarakat di Kota Pekanbaru menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, Kamis (6/2/2020). Proses penyerahan berlangsung di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Jumlah sertifikat PTSL yang bakal diserahkan mencapai 3.000 lebih sertifikat. Para penerima merupakan warga kelurahan di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya. 

Mereka berasal dari Kelurahan Tangkerang Utara, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Labuai dan Kelurahan Pematang Kapau.

"Jadi penerima dari Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya," jelas Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru diwakili Kasubag Tata Usaha, Umi Kalsum dalam sambutannya.

Penyerahan sertifikat PTSL Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memberi dokumen hak atas tanah. Adanya sertifikat ini tentu memberi kenyamanan.

Umi menjelaskan, program PTSL di Kota Pekanbaru tahun 2019 mencapai 3070 bidang. Proses penyerahan sertifikat PTSL kali ini merupakan tahap pertama.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat ini. Ia menyebut bahwa sertifikat ini bagi masyarakat di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya.

Noer menyebut, pemerintah daerah mendukung dalam upaya pemenuhan hak bagi masyarakat. Apalagi masih banyak lahan di Kota Pekanbaru yang belum punya sertifikat.

"Tapi mayoritas lahan di Pekanbaru audah memiliki sertifikat," paparnya.

Noer mengajak RT, camat dan lurah untuk bersinergi agar setiap jengkal tanah di Pekanbaru teregistrasi. Hal ini sebagai upaya mengurangi sengketa lahan.

"Maka dengan adanya teregistrasinya lahan, masyarakat kini punya sertifikat hak milik," paparnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar