Komjen Firli Ngotot Kembalikan Kompol Rossa ke Polri

  • Kamis, 06 Februari 2020 - 18:45:32 WIB | Di Baca : 1081 Kali

SeRiau - Mabes Polri telah mengirimkan surat ke KPK untuk membatalkan penarikan Kompol Rossa sebagai penyidik KPK . Sehingga Polri menyatakan Rossa tetap menjadi penyidik KPK hingga masa tugasnya selesai September 2020.

Meski demikian, Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, kekeh menyebut Rossa telah dikembalikan ke Polri. Firli tetap berpegang pada surat Polri sebelumnya yang menarik dua penyidiknya dari KPK yakni Kompol Rossa dan Indra. 

"Ada suratnya (dari Polri). Tanggal 13 (Januari) itu diterima suratnya (Polri) penarikan terhadap dua penyidik, dari kejaksaan juga kita terima penarikan dua jaksa penuntut umum. Tanggal 15 dibahas, tanggal 21 dibuat lah surat keputusan pemberhentian yang bersangkutan," kata Firli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2).

Sehingga Firli berpandangan, Rossa sudah bukan lagi penyidik KPK karena telah dikembalikan ke Polri. Firli meminta pengembalian Rossa tak perlu diperdebatkan lagi.

"Surat pembatalan itu sudah ada keputusan sebelumnya. Keputusan dan pengembalian sudah," ucapnya.

"Bukan masalah tidak berlaku (surat pembatalan penarikan dari Polri). (Tetapi) putusan pimpinan (KPK) sudah menyampaikan sudah ada surat penghentiannya. Sudah kirim penghadapannya (ke Polri), saya kira itu," lanjutnya.

Firli menampik kabar yang menyebut status Rossa tak jelas. Firli mengatakan dengan pengembalian tersebut, Rossa telah kembali menjadi bagian Polri. 

"Dia tetap anggota Polri, kok. Sebenarnya kemarin sudah jelas semua," tutup Firli. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar