Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Pra Musrenbang di Bukit Raya 

  • Jumat, 31 Januari 2020 - 17:17:10 WIB | Di Baca : 1577 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani.MS.Sip dan Camat Bukit Raya Wahyu Idris S.Hut MSi Menghadiri dan Membuka Acara Pra Musrenbang di Bukit Raya

 

SeRiau- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru Hamdani, MS.Sip Menghadiri acara Pra Musyawarah Rencana Pembangunan ( Pra Musrenbang) di Kecamatan Bukit Raya, Jumat (31/1).

Camat Bukit Raya Wahyu Idris.S.Hut Msi mengatakan bahwa hari ini akan diadakan Pra Musrenbang yang mana akan dihadiri oleh Lurah, Ketua LPM dan Anggota Dewan dari Dapil Masing- Masing"  Musrenbang diatur Dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan  Pembangunan Nasional dimana usulan pembangunan itu dari masyarakat dan setiap daerah tentu perencanaan pembangunan nya berbeda satu sama lain" tegas Wahyu.

Wahyu mengatakan bahwa selama ini kita di Pekanbaru selalu di dominasi oleh usulan tentang Semenisasi, Drainase dan aspal yang ada di PU dan  Perkim dan usulan yang lain kadang terabaiakan seperti pembangunan sekolah dan ruangan kelas" penduduk di Pekanbaru ini tumbuh dengan pesat sehingga jumlah lokal kadang tidak mampu menampung jumlah murid dan ini bisa kita usulkan di musrenbang dan menjadi skala prioritas" tuturnya.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, MS.Sip  mengatakan bahwa aca Pra Musrenbang ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan sangat menentukan arah usulan pembangunan di setiap kecamatan yang ada " setiap usulan dari kelurahan tentu akan menjadi skala prioritas kita di tahun 2021 nanti sehingga acara musrenbang ini tidak lagi menjadi formalitas saja" tuturnya.

Hamdani juga mengatakan bahwa bahwa nantinya Musrenbang ini akan di sinkronkan dengan E- Pokir anggota DPRD yang di usulkan masyarakat saat Reses" nanti akan kita sinkronkan dengan E- Pokir DPRD yang di usulkan masyarakat Saat reses anggota dewan sehingga setiap usulan masyarakat akan menjadi skala prioritas dan tidak ada yang terlewati" tuturnya.

Hamdani juga mengatakan bahwa untuk tahun 2021 dirinya bersama anggota dewan akan mengawasi dengan ketat setiap usulan dari masyarakat sehingga nantinya tidak ada lagi" penumpang gelap" yang tidak diusulkan masyarakat bisa masuk"  tahun 2021 ini kita akan awasi dengan ketat setiap pembangunan yang dilakukan oleh walikota dan jajaran nya sehingga usulan pembangunan yang tidak ada di musrenbang atau disebut"Penumpang Gelap" di pastikan tidak akan bisa masuk" tegasnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar