Hak Jawab

PT Ivo Mas Bantah Lakukan Pencemaran Laut di Dumai

  • Kamis, 30 Januari 2020 - 15:38:48 WIB | Di Baca : 7591 Kali


 

SeRiau- Sehubungan dengan pemberitaan yang muncul pada portal seriau.com terkait dengan anak usaha kami PT Ivo Mas Tunggal, perkenankan kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi perusahaan terkait dengan pemberitaan yang disampaikan.

Sinar Mas Agribusiness and Food membantah tuduhan adanya pencemaran lingkungan  pada operasional pabrik penyulingan salah satu anak usaha Perusahaan, PT Ivo Mas Tunggal (PT IMT) yang terletak di Dumai, Riau.   

Perusahaan serta seluruh anak usahanya menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta  kebijakan Lingkungan dan K3 Perusahaan. PT IMT menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 sebagai upaya sistem pencegahan pencemaran lingkungan dengan semangat perbaikan yang terus menerus.    

Secara rutin perusahaan menyampaikan laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup (RKL/RPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup. Kondisi dan kualitas air pada kolam limbah dipantau secara ketat untuk mencapai baku mutu limbah cair yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga aman untuk dilepaskan ke badan penerima air.

Perusahaan menyayangkan adanya laporan berita sepihak tanpa mengkonfirmasi kepada perusahaan. Tuduhan yang tidak berdasar seperti ini bukan saja merugikan bagi Perusahaan, namun juga bagi iklim usaha industri kelapa sawit tanah air.  

 

Secara terpisah, perusahaan telah mengundang Dinas Lingkungan Hidup Dumai untuk melakukan pengecekan terkait dugaan tersebut, dan hasil uji kualitas air menunjukan  masih dalam ambang batas aman. (***)

 





Berita Terkait

Tulis Komentar