Nagaswara Siap Buktikan Keluarga Gen Halilintar Langgar Hak Cipta

  • Rabu, 29 Januari 2020 - 18:29:48 WIB | Di Baca : 2573 Kali

SeRiau - Sidang dugaan kasus pelanggaran hak cipta dengan tergugat keluarga Gen Halilintar  akan dilanjutkan pada Rabu (5/1/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan agenda pembuktian.

Kuasa hukum label musik Nagaswara sebagai penggugat, Yosh Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya siap menghadirkan bukti-bukti pada sidang lanjutan pekan depan.

"Jelas produk pelanggarannya, yang lainnya bukti-bukti hukum aja ya. Pelanggaran hukum dan video itu memuat pelanggaran apa aja," kata Yosh saat ditemui di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Sebagai informasi, pihak Gen Halilintar sudah empat kali mangkir dari empat kali agenda persidangan.

Kasus ini berawal pada akhir 2018. Saat itu, Gen Halilintar meng-cover atau menyanyikan ulang lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka.

Menurut pihak label musik Nagaswara yang menaungi Siti Badriah, cover lagu tersebut dilakukan tanpa izin.

Nagaswara menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta. Setelah itu, pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar melakukan mediasi.

Yosh Mulyadi mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Gen Halilintar, namun tidak membuahkan hasil.

Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Namun, pihak Gen Halilintar pada sidang sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan untuk menghadiri persidangan.

Menurut pantauan Kompas.com, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.

Meski demikian, video tersebut diunggah ulang oleh beberapa akun YouTube yang lain. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar