Rombak Struktur Kemendikbud, Nadiem Sebut Ikuti Arahan Jokowi

  • Selasa, 28 Januari 2020 - 23:19:08 WIB | Di Baca : 1043 Kali

SeRiau - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dihujani pertanyaan dan kritik terkait restrukturisasi organisasi yang terjadi di Kementeriannya saat rapat kerja (raker) di Komisi X DPR RI, Selasa (28/1).

Saat melakukan paparan, Nadiem menyebut bahwa Kemendikbud saat ini mempunyai lima Direktorat Jenderal (Ditjen), yakni Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah, Ditjen Pendidikan Vokasi, Ditjen Guru dan Pendik, serta Ditjen Pendidikan Tinggi dan Ditjen Kebudayaan.

Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Sudewo mengatakan restrukturisasi organisasi tersebut sesungguhnya karena ada penggabungan dua kementerian. Esensi pembentukan struktur organisasi tersebut berdasarkan Peraturan Presiden 82 Tahun 2019 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud

"Jangan sampai (restrukturisasi) menghapus, menghilangkan, sesuatu yang sudah berjalan," kata dia.

Ia meminta Nadiem menjelaskan apa kekurangan serta kelebihan dari struktur yang baru dan yang lama.

"Kami tidak bisa mencerna secara utuh, karena kami tidak bisa membandingkan dengan yang lama," kata dia.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga mengatakan, Komisi X belum menerima penjelasan langsung terkait perubahan struktur organisasi di Kemendikbud.

"Komisi X belum dapat penjelasan secara langsung. Sementara beberapa persoalan akibat Perpres tersebut sudah masuk ke Komisi baik melalui RPDU, maupun Kunjungan Kerja yang dilakukan Komisi X," kata dia

Sementara itu, Nadiem menyebut struktur organisasi Kemendikbud yang ia paparkan telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Salah satu satu arah yang kami terima dari Pak Presiden adalah untuk efisiensi birokrasi. Itu arahan langsung dari presiden makanya kami punya lima ditjen," kata dia. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar