Dugaan Penyiksaan Lutfi, 5 Penyidik Polres Jakbar Diperiksa

  • Selasa, 28 Januari 2020 - 19:38:00 WIB | Di Baca : 1063 Kali

SeRiau - Lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat diperiksa terkait dugaan penyiksaan terhadap demonstran Dede Lutfi Alfiandi alias Lutfi dalam pemeriksaan.

"Sudah lima penyidik dari Polres Jakarta Barat yang diperiksa terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/1).

Selain memeriksa lima penyidik, pihaknya juga meminta keterangan dari Lutfi terkait dugaan penyiksaan tersebut. "Tim juga minta keterangan saudara Lutfi yah," ucapnya.

Jika nantinya terbukti ada anggota Polri yang melakukan penyiksaan, pihaknya akan memberi tindakan tegas. Hal itu, kata Asep, sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.

"Apabila tidak benar, akan jadi bumerang bagi yang bersangkutan karena menyampaikan hal yang tidak benar," imbuh dia.

Terpisah, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengklaim tak ada praktik penyetruman terhadap Lutfi oleh anggota polisi saat dilakukan pemeriksaan.

"Sebenarnya juga tidak ada (penyetruman), tidak ada," kata Nana di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Meski begitu, Nana enggan menjawab secara rinci saat ditanya terkait lima penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat yang diperiksa oleh Propam setelah Lutfi mengeluarkan pernyataan itu.

Nana mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Propam sebelum dia mengeluarkan pernyataan.

"Iya, makanya nanti tunggu hasilnya, dari Propam belum melaporkan," kata dia.

Jika tudingan itu terbukti, Nana mengaku tak akan tinggal diam dan akan memberikan sanksi terhadap para penyidik itu.

"Kalau kita temukan akan kita lakukan tindakan," aku dia.

Sebelumnya, Lutfi Alfiandi, demonstran yang fotonya yang tengah membawa bendera merah putih di tengah demo pelajar di sekitar gedung DPR viral, mengaku disetrum dan dianiaya saat diperiksa polisi di Polres Jakarta Barat.

Hal itu disampaikannya dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1). Di hadapan majelis hakim, Lutfi mengaku disetrum hingga kepalanya pusing. Dia juga mengaku ditendangi dengan mata tertutup dan posisi jongkok. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar