PT Agung Raka Bonai Dinilai Langgar Aturan, Komisi IV Minta Pembangunan Kios Pasar Induk di Hentikan

  • Selasa, 28 Januari 2020 - 17:25:16 WIB | Di Baca : 2458 Kali
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV Dengan Disperindag, DLHK dan PUPR Membahas Pembangunan Kios di Pasar Induk : Roni Pasla SE Ketika Mempertanyakan Tentang Kios di Pasar Induk yang Mengakibatkan Banjir Bagi Warga dan Tidak Memiliki Garis Sepadan Bangunan ( G

 

SeRiau- Rapat Dengar Pendapat Antara  Komisi IV  DPRD  kota Pekanbaru dengan pihak PUPR, Disperindag serta DLHK kota Pekanbaru, Selasa ( 28/1)  Tentang Pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru terutama Pembangunan Kios dinilai menimbulkan dampak kepada masyarakat yang mengakibatkan masyarakat setempat banjir disamping itu Pembangunan Kios ini Adendumnya belum di setujui disperindag namun kontraktor PT Agung Rafa Bonai sudah melakukan kegiatan .

Usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, Sigit Yuwuno menjelaskan, Memang kita meminta pihak pengembang melalui Disperindag Kota Pekanbaru untuk menghentikan Pembangunan kios yang berada ditepi Jalan atau pembangunan kios pasar Induk yang sepadan dengan Jalan.  Jadi bukan menghentikan pembangunan induknya," ungkap Sigit

"Memang kawan-kawan di Komisi IV DPRD kota Pekanbaru merasa kecewa  dengan sikap PT Agung Rafa Bonai yang tidak menjalankan aturan sesuai dengan Adendum. Kemudian, tidak adanya pembangunan drainase yang dibangun oleh PT Agung Rafa Bonai sesuai dengan master plan pembangunan pasar Induk," ungkap Sigit Yuwono ST

Anggota Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, Roni Pasla juga meminta kepada PUPR agar membuat dampak analisa pembuangan limbah terkait pembangunan pasar Induk. Namun kita juga kecewa kepada pihak pengembang karena ada beberapa masukan, tetapi masukan itu tidak dijalankan oleh pihak pengembang," ungkap Roni

Sementara itu, Mulyadi secara tegas mengatakan, Pembangunan kios yang berada dipasar Induk harus dibongkar.

Sejauh ini kita lihat tidak ada kepedulian pihak pengembang terhadap pembangunan drainase. Apalagi dengan luas 3 hektar pembangunan pasar Induk tersebut tidak ada kepedulian tentang pembangunan drainase, sehingga hal ini menimbulkan banjir yang dikeluhan  masyarakat," ungkap Mulyadi.

Anggota DPRD Pekanbaru Rois, S.Ag yang juga merupakan warga tempatan mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan pengembang yang sedikit pun tidak peduli dengan warga yang mengakibatkan banjir bahkan ada 2 warga yang mengalami kecelakaan" tak sedikitpun pihak pengembang yang peduli padahal warga tidak minta macam- macam asal jangan merugikan saja sudah senang masyarakat" tegas Rois.


Rois juga mengatakan bahwa dirinya meminta dalan rapat ini di ambil keputusan Pembangunan pasar induk yang bersepadan dengan jalan harus  dihentikan karena menyalahi aturan" tutur Rois.

Ingot Hutasuhut selaku pengawas dan juga kadis Disperindag Kota Pekanbaru mengatakan, Disperindag akan menghentikan pembangunan kios yang berada ditepi pembangunan pasar Induk sesuai hasil hearing dengan Komisi IV DPRD kota Pekanbaru. Nantinya kita akan melakukan evaluasi terhadap pihak pengembang," ungkap Ingot.(***)

 

 





Berita Terkait

Tulis Komentar