Kejagung Tak Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Asabri

  • Rabu, 22 Januari 2020 - 23:09:39 WIB | Di Baca : 1122 Kali

SeRiau - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku pihaknya tidak mendalami dugaan kasus korupsi di PT Asabri.

Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangani intansi lain. Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan pihak yang menyelidiki dugaan korupsi tersebut.

"Enggak, Asabri sudah ada yang ngambil," ungkap Burhanuddin di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Dugaan adanya korupsi di Asabri berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sejauh ini, Polri adalah instansi yang mengaku tengah mendalami dugaan korupsi di Asabri. 

Polri mengaku masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Asabri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga masih menunggu kepada siapa hasil audit akan diberikan.

"Nanti dari BPK telah selesai melakukan audit, nanti kemudian apakah diserahkan ke kepolisian, atau ke kejaksaan, kami masih menunggu," ungkap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

"Jadi intinya polisi siap, sambil menunggu daripada hasil audit dari BPK," lanjut dia.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis sebelumnya memerintahkan Bareskrim membentuk tim untuk mendalami dugaan tersebut.

Tim tersebut dikepalai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Menurut Polri, tim tersebut sedang mencari informasi atau memverifikasi dugaan korupsi tersebut.

Namun, Argo tidak menjelaskan mengapa polisi sudah bergerak meski masih menunggu hasil audit BPK.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membentuk tim investigasi bersama BPK untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asabri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lewat tim tersebut, KPK akan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah itu.

"Kita akan melakukan join investigation, jadi penyelidikan bersama, di pihak BPK akan lakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2020). (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar