Dishub Masih Terapkan Sanksi Teguran Pelanggar Lalin

  • Rabu, 22 Januari 2020 - 19:34:19 WIB | Di Baca : 1275 Kali

SeRiau - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih menerapkan sanksi teguran kepada para pelanggar lalu lintas yang terekam dalam ITS (Inteligent Transport Sistem). 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kasi Rekayasa dan Fasilititas Jalan di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sarwono mengatakan dari empat lokasi persimpangan yang telah terpasang ITS atau CCTV dengan pengeras suara, sudah puluhan pengendara yang terekam melanggar aturan. 

"Sampai sekarang sudah ada empat simpang yang menggunakan ITS. Untuk pelanggaran yang kita temukan sudah mencapai puluhan pengendara," kata Sarwono, Rabu (22/1/2020). 

Empat titik itu berada di Simpang Gajah Mada-Diponegoro, Gajah Mada-Sudirman, Sudirman-Tuanku Tambusai, dan Sudirman-Harapan Raya. 

Menurutnya, dari puluhan pelanggaran yang dilakukan penendara, rata-rata pelanggaran terjadi karena pengendara yang berhenti di garis zebra cros atau melewati batas pemberhentian kendaraan. Lalu ada pula yang tidak menggunakan helm, dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt. 

Ketika ditanya jumlah pasti pelanggaran yang tercatat oleh pihaknya, Sarwono belum dapat merincikan jumlah pastinya. 

"Nanti saya cek lagi, saya kurang hafal jumlah pastinya. Tapi sejak ITS difungsikan pada Desember lalu, sudah mencapai puluhan pelanggaran yang kita rekam," jelasnya. 

Saat ini pihaknya belum dapat melakukan penindakan. Untuk penindakan akan dilimpahkan nantinya ke pihak Satlantas Polresta Pekanbaru.

Antara Dishub dan Satlantas Polresta Pekanbaru masih merumuskan terkait teknis penindakan yang akan diterapkan pada para pelanggar lalu lintas. 

"Sekarang kita masih bersifat himbauan. Untuk penindakan masih dalam perumusan. Kita sudah koordinasi kan ke satlantas untuk mendatangkan anggota nya bersama kami untuk memonitor di ruang center untuk melakukan penindakan," tutupnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar