Anies: Begitu Surat Cawagub DKI Masuk, Akan Segera Diteruskan ke DPRD

  • Senin, 20 Januari 2020 - 18:52:09 WIB | Di Baca : 1027 Kali

SeRiau - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan segera mengirim surat pergantian nama cawagub setelah menerimanya dari Gerinda-PKS. Anies tidak mempermasalahkan pergantian tersebut.

"Kami tunggu suratnya, begitu surat masuk. Dari Pak Taufik (Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta) kontak, kita hadiri pengukuhan di (Universitas) Gajah Mada. Sehingga (Surat) diantarkan besok. Begitu surat diterima akan diteruskan ke DPRD," ucap Anies di Taman Puring, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Anies pun menyerahkan nama cawagub kepada dua partai pengusung. Tugasnya, hanya mengantarkan dua nama itu ke DPRD DKI Jakarta.

"Selanjutnya saya serahkan ke DPRD. Bagian tanggung jawab Gubernur meneruskan usulan dari calon partai pengusung. Kalau sudah ada usulan, maka teruskan ke DPRD. nanti DPRD memproses," kata Anies.

Anies yakin partai pengusung sudah mempertimbangkan dengan matang baik Nurmansyah Lubis, dan A Riza Patria. Sehingga, dia menerima dua calon tersebut.

"Partai politik pasti sudah pertimbangan dengan matang. Karena itu dari dulu saya sampaikan, hak kewenangan ada di partai politik, dan saya teruskan kepada mereka," ucap Anies.

Sebelumnya, Partai Gerindra mengumumkan dua nama calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta yang baru. Dua nama itu adalah A Riza Patria perwakilan dari Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari PKS.

Gerindra pun turut serta memamerkan surat persetujuan yang ditandatangani PKS terkait dua nama baru itu. Rencananya, dua nama itu segera diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diteruskan ke DPRD.

"Saya bawa surat yang ditujukan kepada gubernur yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Surat ini cabut surat terdahulu, di surat ini sudah setuju dua nama. Satu, Nurmansyah Lubis, dan dua, Ahmad Riza Patria," ucap Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar