Wawako Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi yang Ada

  • Jumat, 17 Januari 2020 - 05:15:00 WIB | Di Baca : 1145 Kali

SeRiau - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengingatkan para pelaku usaha agar mengurus izin. Mereka harus mengikuti regulasi yang ada.

Pemerintah kota mempersilahkan pelaku usaha membuka usahanya. Namun tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

"Kita kota bisnis dan jasa, kita persilahkan membuka usaha. Tapi urus izin dulu," terangnya, Kamis (16/1/2020) menanggapi penyegelan dua warung internet (Warnet) di Pekanbaru oleh tim gabungan.

Ia mengatakan, pelaku usaha bisa membuka usaha di berbagai sektor. Mereka tetap harus mengikuti regulasi yang ada di pemerintah kota.

"Ikuti Perda yang ada. Kita semua tentu ingin kota ini nyaman untuk membuka peluang usaha," terangnya.

Ayat menyebut, pelaku usaha tidak cuma sekadar mengurus izin. Mereka juga harus membayarkan pajak daerah.

Kemudian, Wawako mengimbau Satpol PP Kota Pekanbaru untuk terus menggelar penertiban. Apalagi selama ini Satpol PP sudah sering menggelar penertiban secara rutin.

Mereka bisa menertibkan tempat usaha yang tidak berizin dan menyalahi aturan. Proses penertiban bisa dilakukan secara bertahap hingga berujung penyegelan atau pencabutan izin.

"Selama penertibannya seusai aturan, jangan mundur. Tindak saja yang bandel," terangnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar