OJK: Bank Muamalat Selesai, Tinggal Eksekusi

  • Jumat, 17 Januari 2020 - 05:12:24 WIB | Di Baca : 1517 Kali

SeRiau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan penyelesaian teka teki pencarian investor PT Bank Muamalat Indonesia dalam waktu dekat. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyebutnya sudah selesai.

"Saya rasa ini sudah selesai, tinggal eksekusi aja," katanya usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).

Wimboh menolak menjelaskan lebih lanjut dan menyerahkan keterangan detail pada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana. Heru menyampaikan agar semua pihak menunggu dengan sabar.

Menurutnya, ada pihak yang ingin membantu namun tidak ingin diketahui. Ia tidak ingin ada yang menggangu proses yang sedang terjadi saat ini.

"Saya tidak mau buka-buka, itu malah akan menghambat proses, ada yang mau bantu tapi tidak mau diketahui, kalian sabar aja deh, supaya ini tidak terganggu," katanya.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menyebut penyelesaian pencarian investor Bank Muamalat diupayakan selesai Januari 2020. Hanya tinggal menunggu sejumlah dokumen dan beberapa persyaratan.

Persyaratan tersebut, menurutnya, adalah bentuk statement kemampuan finansial dan komitmen yang harus jelas. Ia menilai kapasitas investor harus prudent sehingga siap jika Bank Muamalat membutuhkan modal-modal lanjutan di masa depan.

Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat, Hayunaji menyampaikan bank terus berkoordinasi dengan regulator. Bank Muamalat juga senantiasa mengikuti arahan OJK dalam menuntaskan proses ini agar sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mohon doanya agar proses penguatan modal Bank Muamalat dapat berjalan lancar dan segera tuntas," katanya. (**H)


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID





Berita Terkait

Tulis Komentar