Kemenpar Sebut Red Doorz dan OYO Hanya Kos-kosan

  • Kamis, 16 Januari 2020 - 18:42:05 WIB | Di Baca : 1416 Kali

SeRiau - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyebut, usaha penginapan murah seperti Red Doorz dan OYO tidak bisa dikategorikan sebagai usaha hotel, melainkan hanya usaha kos-kosan.

Asisten Deputi Investasi Kemenpar Hengki Manurung mengatakan, perusahaan penginapan murah tersebut mengklaim bisnisnya sebagai jenis usaha hotel. Namun, saat dicek jumlah kamar hanya 4 sampai dengan 10 kamar.

"Jangan sampai usaha kos-kosan itu (diklaim) usaha akomodasi (hotel). Kami sudah ketemu dengan dua kosan itu. Mereka berjanji tertib (izin)," kata Hengki di Jakarta Selatan Kamis (16/1/2020).

Hengki menyebut baik OYO maupun Red Doorz yang berbisnis kos-kosan dinilai merugikan negara karena dibebaskan dari pajak. Apalagi sistem penjualannya melalui marketplace.

"Jadi mereka punya brand sendiri dan marketplace untuk memasarkan kos-kosan sendiri. Kos-kosan di bawah 10 kamar tidak akan pernah kena pajak," ujarnya.

Meski di sisi lain hal itu membantu memudahkan masyarakat dalam mencari hunian. Hengki berharap jenis usaha penginapan bisa mengikuti peraturan.

"Jadi saya komplain besar sama CEO-nya, jangan pernah klaim kalian punya 700.000 kamar di Indonesia. Berapa yang usaha (kosan) dan yang akomodasi kita data," tegasnya.

Hengki menyebut saat ini pihaknya sudah membuat kajian. Menurut dia, Red Doorz dan OYO tidak akan membangun atau mendirikan bangunan karena sifatnya hanya manajemen.

"Mereka ini mengklaim usaha kos-kosan sebagai usaha akomodasi. Mereka itu cuma manajemen tidak akan pernah membangun. Titik," ucapnya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar