OTT 2 Hari Berturut, Pimpinan KPK: Bukan Barang Haram

  • Kamis, 09 Januari 2020 - 18:48:48 WIB | Di Baca : 1042 Kali

SeRiau - KPK melakukan dua kali operasi tangkap tangan (OTT) dalam dua hari berturut-turut, Selasa dan Rabu (7-8/1). Yang terjerat adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saiful bersama lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap di Sidoarjo. Sementara, KPK belum mengumumkan status dari Wahyu Setiawan dan tiga lainnya yang terjerat OTT pada Rabu malam.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, sebelumnya pernah mengkritik sistem kerja KPK yang mengandalkan OTT. Namun, di kepemimpinannya yang baru berjalan belum satu bulan, sudah ada dua OTT KPK yang dilakukan. 

Bagaimana tanggapannya?

"Yang saya kritik jika OTT telah menjadi trade mark cara bekerja, seakan tak bisa kerja kalau bukan OTT nyadap, bukannya mengharamkan OTT tersebut," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Terkait dua OTT yang beruntun, Nawawi menganggapnya biasa saja. Dia menilai OTT layaknya Saber Pungli yang biasa menangkap pelaku kejahatan.

"Biasa aja, bukan sesuatu yang luar biasa, makanya saya enggak ikut-ikutan mau hadir konpers. Saber Pungli saja biasa saja kalau nangkap," kata dia.

Nawawi menegaskan tak ada yang spesial dari OTT KPK. Meski begitu, prosedur kerja OTT akan berjalan seperti biasanya, namun tak akan menjadi model kerja Pimpinan KPK Jilid V.

"Tidak menjadi model kerja," pungkasnya. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar