Kasus Reynhard Sinaga, Mahasiswa RI di Leeds Lebih Waspada

  • Selasa, 07 Januari 2020 - 19:01:20 WIB | Di Baca : 1751 Kali

SeRiau - Reynhard Sinaga telah divonis pengadilan Manchester dengan hukuman seumur hidup karena terbukti melecehkan 48 pria di Inggris. Ia merupakan lulusan University of Manchester dan University of Leeds.

Kasus Reynhard ini membuat mahasiswa Indonesia di Leeds lebih meningkatkan kewaspadaannya. Mereka juga lebih saling menjaga satu sama lain. 

"Mahasiswa Indonesia sebatas saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain. Karena kita sama-sama di PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) tentu ini jadi keprihatinan kami bersama," kata Ketua PPI Leeds Christopher melalui pesan singkat, Selasa (7/1). 

Namun, kata dia, bukan berarti mahasiswa Indonesia jadi takut berkegiatan karena kasus Reynhard. Mereka tetap berkegiatan dengan saling peduli satu sama lain. 

"Dari PPI tetap akan menjalankan aktivitas serta kegiatan positif sepert biasa," ungkap dia.

Lalu apakah mahasiswa Indonesia di sana menjadi sasaran 'bully' oleh warga negara lain di sana?

"Sejauh ini tidak ada sentimen dari pihak manapun ke WNI di Leeds. Karena sebenarnya kasusnya sudah lama," ujarnya.

Ia menjelaskan, mahasiswa Indonesia yang saat ini kuliah di Leeds kebanyakan tidak mengenal Reynhard. Sebab, keterpautan waktu kuliah. 

"Yang bersangkutan menempuh kuliah di Leeds itu tahun 2012. Kebanyakan mahasiswa mahasiswi Indonesia yang berkuliah di Leeds tidak mengenal beliau. Dikarenakan beda jenjang waktu pendidikan yang lumayan jauh," urainya. 

Namun, dari pihak Fakultas Geografi, tempat Reynhard kuliah dulu, telah mengeluarkan imbauan. Khususnya untuk korban Reynhard.

"Sejauh ini imbauan dari fakultas yang bersangkutan sejauh memberikan contact person. Apabila ada yang terkena dampak dari kasus ini bisa langsung menghubungi pihak fakultas," ungkap dia."

Ia juga memastikan sejauh ini kondisi di sana masih kondusif. "Untuk kondisi mahasiswa Indonesia di Leeds puji Tuhan aman sejauh ini," tutup dia.

Reynhard diduga telah memperkosa 190 pria dan terungkap pada 2017. Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk, dan sedang berjalan sendirian.

Kini ia telah divonis kurungan seumur hidup oleh Pengadilan Manchester. Meski demikian, KBRI London tetap memberikan pendampingan hukum ke Reynhard. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar