Jenderalnya Dibunuh, Iran Tetapkan Pasukan Militer AS sebagai Teroris

  • Selasa, 07 Januari 2020 - 18:54:18 WIB | Di Baca : 1025 Kali

SeRiau - Parlemen Iran meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan seluruh pasukan militer Amerika Serikat (AS) sebagai teroris. RUU ini diloloskan setelah seorang jenderal Iran tewas dalam serangan drone AS di Irak, pekan lalu.

Diketahui bahwa Komandan Pasukan Quds pada Garda Revolusi Iran, Mayor Jenderal Qasem Soleimani, tewas dalam serangan drone militer AS di luar Bandara Internasional Baghdad pada Jumat (3/1) lalu. Serangan drone itu diperintahkan oleh Presiden AS Donald Trump untuk 'melindungi personel AS di luar negeri'.

Ketegangan antara Iran dan AS pun semakin meningkat, dengan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, bersumpah akan membalas kematian Soleimani.

Seperti dilansir AFP, Selasa (7/1/2020), RUU yang baru ini diloloskan dalam voting parlemen Iran yang digelar pada Selasa (7/1) waktu setempat.

Dalam RUU ini, seluruh pasukan militer AS dan pegawai Pentagon atau Departemen Pertahanan AS dan organisasi-organisasi terkait, juga para agen dan komandan serta pihak yang memerintahkan pembunuhan Soleimani ditetapkan sebagai 'teroris'.

"Setiap bantuan terhadap pasukan-pasukan itu, termasuk bantuan militer, intelijen, finansial, teknis, jasa atau logistik, akan dianggap bekerja sama dengan aksi terorisme," tegas parlemen Iran dalam pernyataannya.

Simak Video "Suasana Haru Pemakaman Qassem Soleimani"

Para anggota parlemen Iran juga menyepakati peningkatan anggaran untuk Pasukan Quds sebesar 200 juta Euro (Rp 3 triliun).

Diketahui bahwa Pasukan Quds yang sebelumnya dipimpin Soleimani, bertanggung jawab atas operasional Garda Revolusi Iran di luar negeri. Sepeninggal Soleimani, Pasukan Quds kini dipimpin oleh Brigadir Jenderal Esmail Qaani, yang sebelumnya menjabat wakil Soleimani.

RUU yang baru diloloskan parlemen Iran ini merupakan versi amandemen dari aturan hukum yang diadopsi pada April tahun 2018, yang menetapkan AS sebagai 'negara sponsor terorisme' dan menetapkan pasukan militer AS di kawasan Timur Tengah sebagai 'kelompok teror'.

Saat itu, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan penetapan itu dilakukan setelah AS menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai 'organisasi teroris'. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar