Polisi akan Periksa Novel soal Kasus Penyiraman Air Keras Senin

  • Ahad, 05 Januari 2020 - 23:01:07 WIB | Di Baca : 1005 Kali

SeRiau - Polda Metro Jaya akan memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan, Senin (6/1). Novel akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan air keras.

“Polda yang memeriksa,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada kumparan, Minggu (5/1).

Novel akan diperiksa pukul 10.00 WIB. 

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum dapat memberikan keterangan soal materi pemeriksaan Novel Baswedan.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan menemukan titik terang. Setelah lebih dari 2,5 tahun, akhirnya polisi menangkap dua pelaku penyerangan tersebut.

Kedua anggota Polri penyerang Novel berinisial RM dan RB tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12), sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.

"Hasil dari pemeriksaan belum bisa kita sampaikan," jelas Argo. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar