Jiwasraya Lunasi Utang Ke BNI Rp 218 Miliar

  • Jumat, 03 Januari 2020 - 07:33:30 WIB | Di Baca : 1245 Kali

SeRiau - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah melunasi utang sebesar Rp 218 miliar kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Dana tersebut diperoleh pada September 2018, sehingga rekening fasilitas kredit atas nama Jiwasraya telah ditutup per 31 Desember 2019.

Sekretaris Perusahaan BNI Meiliana, menyatakan pada  September 2018, BNI memberikan fasilitas kredit kepada Jiwasraya untuk keperluan operasional perusahaan. Namun, sekarang fasilitas kredit itu telah ditutup.

"Per tanggal 31 Desember 2019, Jiwasraya tidak lagi memiliki fasilitas kredit di BNI," kata Meiliana, dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (2/1).

Fasilitas kredit tersebut secara perlahan sudah diselesaikan dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi sehingga pada 31 Desember 2019 fasilitas kredit atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup.
BNI memberikan fasilitas kredit tersebut sesuai Perjanjian Kredit Nomor 46 Tanggal 13-09-2018, dengan maksimum kredit Rp 218 miliar dan jangka waktu kredit sejak penandatanganan perjanjian kredit (13-09-2018) sampai dengan 12-09-2023.

Kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi total senilai Rp 468 miliar atau coverage ratio senilai 214,7%.

"Kualitas kredit kepada Jiwasraya dalam kondisi lancar (kolektibiliti 1) di mana seluruh kewajiban Jiwasraya dapat dipenuhi sesuai dengan perjanjian kredit," tegas Meilina.

Menurut Meilina, pemberian kredit oleh Perseroan dinilai aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian karena dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang cukup likuid, dengan coverage ratio dijaga minimal sebesar 200 persen dari outstanding pinjaman. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar