Pelanggaran Disiplin Oknum Polri: Dari Narkoba sampai Selingkuh

  • Selasa, 31 Desember 2019 - 22:37:54 WIB | Di Baca : 1223 Kali

SeRiau - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan, Irjen (Pol) Yazid Fanani, membeberkan sederet pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum personil polisi di Kalsel. Menurut dia, tak ada gading yang tak retak, termasuk di institusi yang dipimpinnya.

Dari paparan saat konferensi pers di Mapolda Kalsel pada Senin (30/12/2019), ada 177 pelanggaran yang masuk dalam laporan Bidang Propam Polda Kalsel. 

Paling banyak adalah kasus penyalahgunaan narkoba (45 laporan) dan tidak masuk dinas atau kerja tanpa keterangan (44 laporan). 

Sisanya, jenis pelanggaran mencakup kasus pungutan liar, penyalahgunaan senjata api, nikah siri, selingkuh, penggelapan, hingga tidak sopan kepada masyarakat. 

"Sebagaimana data, pelanggaran narkoba dan tidak masuk dinas cukup banyak. Ketika rekrutmen, yang daftar banyak, tetapi ketika sejak menjadi polisi, ia tidak komitmen. Ini yang saya katakan mengingkari nikmat Allah. Allah sudah memberi nikmat baik, tetapi faktanya ia tidak masuk kerja," ujar Irjen Yazid Fanani kepada wartawan banjarhits.id, Senin (30/12).

Irjen Yazid menegaskan tidak menutup mata melihat pelanggaran-pelanggaran tersebut. Sebab, lewat institusi kepolisian, ia berkomitmen menegakkan hukum.

"Seperti buah apel di keranjang, akan kita keluarkan apabila ada yang busuk, daripada menular ke lainnya. Seperti itu juga di kepolisian," tegas Yazid. 

Ia pun berharap awak media di Kalsel menjadi mitra strategis kepolisian untuk memberi informasi jika menemukan hal-hal negatif. Sebab, Yazid ingin jajarannya diisi oleh orang-orang yang disebutnya 'right man in the right place'. 

"Teman-teman media harus menjadi bagian kita semua untuk informasi hal-hal yang tidak ketahui. Kita (polisi) itu pengen baik," tandasnya. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar