Duh, Kriminalitas Kota Bandarlampung Naik 7,5 Persen

  • Ahad, 29 Desember 2019 - 05:35:19 WIB | Di Baca : 1016 Kali

SeRiau - Kepolisan Resort Kota Bandarlampung merilis data angka kriminalitas yang naik sekitar 7,5 persen sepanjang 2019. Kasus terbanyak berupa pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolresta Bandarlampung Ajun Komisaris Besar Yan Budi Jaya menjelaskan, selama 2019, terdapat 2.035 kasus kriminalitas di Kota Bandarlampung.

Dari jumlah tersebut, 1.251 kasus yang dapat diselesaikan. Demikian keterangan AKPB Yan Budi Jaya saat konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu, (29/12), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

“Jumlah kejahatan yang terjadi meningkat dibanding tahun lalu yakni sekitar 1.881 kasus, naik sekitar 154 kasus, atau sekitar 7,5 persen dari tahun lalu dan kasus yang masih tetap menonjol yaitu curat sebanyak 205 kasus,” ujarnya.

Selain itu, sepanjang 2019 Polres Lampung berhasil mengungkap 377 kasus dengan jumlah tersangka 580 orang.

“Dari kasus tersebut disita barang bukti berupa ganja kering sebanyak 40,626 kg, sabu 81 gram, pil ekstasi 1.381 butir, psikotropila 249 butir, dan tembakau gorila 7,1 gram,” ujarnya.

Sedangkan kecelakaan lalulintas, tahun 2019, pihak kepolisian berhasil mengungkap 247 kasus. Jumlah tersebut telah mengalami penurunan 40 kasus atau 13 persen. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar