Polisi Tangkap 5 Orang yang Diduga Pelaku Pengeroyokan Brimob di Papua

  • Ahad, 22 Desember 2019 - 05:56:29 WIB | Di Baca : 1135 Kali

SeRiau - Polisi menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Brigpol Hendra Saut Sibarani, anggota Brimob Polda Riau meninggal dunia di Dekai, Kabupaten Yahukimo. 

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan 5 orang yang ditangkap diduga sebagai pemicu, penyebab dan pelaku dugaan penganiayaan. 

“Kami akan buktikan mereka-mereka (pelaku) yang melakukan perbuatan melanggar hukum itu,” katanya, usai bertemu sejumlah tokoh agama, pada Sabtu malam (21/12).

Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa anggota Polri yang diduga menjadi pemicu, karena telah menegur warga dengan cara keras, hingga mengakibatkan pengeroyokan ini. 

“Anggota kita yang menjadi pemicu juga akan kita tindak, kenapa harus memberikan teguran dengan cara seperti itu? itu kan salah juga dan diduga sebagai pemicu,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di Kantor Polres Yahukimo. Kejadian ini bermula saat salah satu anggota polisi yang sedang jaga piket menegur masyarakat yang buang air kecil disamping pos penjagaan SPKT. Karena tak terima ditegur, akhirnya terjadi perselisihan hingga berujung keributan dan pengeroyokan antara kelompok warga dan polisi yang sedang piket jaga.

Gabungan massa yang mengamuk menyerang pos penjagaan Polres Yahukimo, menganiaya BKO Brimob Polda Riau hingga merembet hingga pembakaran lapak jualan di Dekai. (**H)


Sumber: BUMIPAPUA.COM





Berita Terkait

Tulis Komentar