Investigasi Kunker Gubernur Sumbar Saat Bencana, Kemendagri Cek Pemberi Izin

  • Selasa, 17 Desember 2019 - 18:45:09 WIB | Di Baca : 967 Kali

SeRiau - Kemendagri berencana menginvestigasi kunjungan kerja Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ke luar negeri saat bencana terjadi. Kemendagri bakal memeriksa pemberi izin kunker Gubernur Sumbar.

"Kita konfirmasi internal dulu. Kan izin ada di pusat kerja sama... Kapusker Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri, di bawah Pak Sekjen. Pastinya kita akan panggil dulu Kapusnya, kenapa kok bisa keluar seperti itu, kenapa keluar izin di saat bencana, kan seharusnya tidak boleh tuh. Ini kan kita akan lakukan konfirmasi di internal dulu ya," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).

Akmal menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 59 tahun 2019 disebutkan bahwa perjalanan dinas tidak bisa dilakukan jika terjadi bencana alam di wilayahnya. Pihaknya masih akan mempelajari kunjungan kerja luar negeri Gubernur Sumbar.

"Tetapi sekali lagi kita akan coba pelajari lagi, tanggal berapa dia berangkat, apakah di dalam waktu bencana. Kan ketentuannya di dalam pasal 9 Permendagri Nomor 59/2019 itu kan tidak boleh perjalanan dinas dilakukan saat bencana. Tidak boleh. Tetapi kenapa bisa keluar ini akan menjadi investigasi di internal Kemendagri sendiri," jelas Akmal.

Irwan Prayitno menegaskan perjalanan dinas luar negerinya tak ditutup-tutupi. Irwan menyarankan bagi yang mengkritiknya agar mengikuti media sosial miliknya karena semuanya di posting.

"Silakan di cek. Sayapun kalau keluar negeri, di Instagram saya. Facebook saya. Semua kegiatan tampil. Realtime. Nggak ada yang disembunyikan," kata Irwan kepada wartawan usai acara Launching Rencana Merger Bank Perkreditan Rakyat di Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/12). (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar