Puan Minta PPATK Tak Umbar Cuci Uang Kepala Daerah ke Publik

  • Senin, 16 Desember 2019 - 19:05:20 WIB | Di Baca : 953 Kali

 


SeRiau - Ketua DPR Puan Maharani minta kepada pihak  Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Dalam Negeri tak mengumbar para kepala daerah yang memiliki rekening oknum kepala daerah di kasino, tempat perjudian di luar negeri ke publik.

Puan menyatakan bila diumumkan ke publik akan berpotensi menimbulkan simpang siur di tengah-tengah masyarakat.

"Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpangsiur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan," kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Lebih lanjut, Puan berharap agar Kemendagri dan PPATK menyampaikan nama-nama tersebut ke pihak penegak hukum ketimbang ke publik. Sebab, lanjut dia, pihak penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Yang kami harapkan dari PPATK kalau kemudian ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK atau pihak hukum yang bisa tindaklanjuti temuan tersebut," kata dia.

Di tempat yang sama, Politikus PDIP Johan Budi mengaku terkejut terkait temuan PPATK tersebut. Ia beranggapan bahwa kasus tersebut sudah berlangsung beberapa kali hingga melibatkan banyak pejabat negara.

"Harus segera ditelusuri, karena kepala daerah yang mempunyai dana sampai puluhan miliar dan kemudian ditaruh di kasino, ini pasti ada tanya besar, apakah ini dalam rangka untuk money laundering atau uang dari mana ini?" Kata Johan.

Melihat hal itu, Johan meminta agar PPATK menyampaikan langsung ke penegak hukum aliran dana untuk diusut tuntas.

Ia juga menyarankan agar Kemendagri dapat memantau transfer dana pusat ke daerah yang selama ini dikelola pemerintah daerah. Hal itu bertujuan agar penerimaan daerah itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

PPATK mengungkap modus oknum kepala daerah yang melakukan pencucian uang lewat kasino atau tempat perjudian di luar negeri.

Ketua PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan pencucian uang via kasino jadi modus baru yang terendus pihaknya tahun ini. Dia bilang ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini.

"Menyimpannya (uang) betul dalam rekening kalau dia mau main dia tarik. Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin," kata Badaruddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (16/12).

Badaruddin menyampaikan detail, pelaku menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino di negara-negara tertentu. Kemudian mereka menunggu hingga jam operasi kasino berakhir untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai.

Para oknum kepala daerah itu akan mendapat uang tunai plus tanda terima dari kasino. Setelah itu, tumpukan uang tunai itu diboyong ke Tanah Air dengan status legal.

 

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar