Sidak Di Rutan Dumai, Aparat Gabungan Sita Sajam dan Alat Isap Sabu

  • Ahad, 15 Desember 2019 - 08:59:55 WIB | Di Baca : 2189 Kali

 

 

SeRiau-Aparat gabungan dari Polres Dumai dan BNK melancarkam razia secara mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Dumai, di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (13/12/2019) malam.

Sasaran operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi hal- hal yang tak diinginkan seperti  peredaran Narkoba dan barang barang terlarang lainnya dalam rutan tersebut.

Razia kali ini setidaknya melibatkan 94 personil Polres Dumai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai. Mereka bergerak serentak memeriksa warga tahanan dan setiap inci ruangan sel di dalam rutan II Dumai.

Petugas melakukan sweeping disetiap kamar tahanan yang dihuni para Napi. Dari pemeriksaan ini, petugas menemukan Senjata tajam berbentuk celurit dan alat isap sabu berupa bong, Pemukul besi, serta 18 henphon (HP).

Kepala Rutan Kelas II B Dumai Rindra Wardana kepada wartawan menyampaikan giat razia lintas sektor tergabung dari BNK Kota Dumai, Polres Dumai itu merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, maka razia ini kita gelar sesuai perintah langsung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan razia ini dilakukan serentak se indonesia” kata Rindra .

Razia dilakukan dengan cara dibagi menjadi Lima Regu, Petugas pria mengecek sel pria yang terdiri dari Empat Blok A,B,C,D dan petugas wanita mengecek blok sel wanita.

Petugas sudah mendapat pengarahan sebelumnya. Yaitu, untuk mengecek dan merazia di ruang-ruang sel para tahanan secara teliti sehingga ruang sel seteril dari barang-barang yang dilarang dibawa oleh para tahanan.

“Semua yang disita selajutnya akan dimusnahkan, dan dengan adanya temuan alat isap sabu tadi akan kita selidiki lebih lanjut,” tambah Rindra lagi. (Dedi Iswandi)





Berita Terkait

Tulis Komentar