Tito Karnavian Akan Tindak Kepala Daerah yang Miliki Rekening Kasino

  • Ahad, 15 Desember 2019 - 05:48:32 WIB | Di Baca : 1018 Kali

SeRiau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menindak Kepala Daerah yang terlibat transaksi keuangan di luar negeri dalam bentuk rekening kasino.

Hal itu akan dilakukan Tito setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita tanya dulu ke PPATK kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan (kepala daerah) kalau memang betul ada datanya," ucap Tito Karnavian kepada wartawan usai mengisi materi di Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu malam (14/12).

Karena, kata Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki lembaga khusus untuk menangani hal tersebut.

"Dari Kemendagri bisa juga dalam rangka pengawasan vertikal, kita kan ada inspektorat," kata Tito.

Walau demikian, Tito juga mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan transaksi keuangan di luar negeri dalam bentuk rekening kasino yang dilakukan sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Diketahui, PPATK menyatakan adanya dugaan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal Rp 50 miliar di rekening kasino di luar negeri.

Dana-dana itu belum diketahui pemiliknya hingga saat ini. Akan tetapi, PPATK mendapatkan dana hasil judi tersebut digunakan untuk membeli emas di luar negeri. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar