Puluhan Reklame yang Habis Masa Tayang Dicopot

  • Selasa, 10 Desember 2019 - 06:00:57 WIB | Di Baca : 1105 Kali

SeRiau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Senin (9/12) kembali menyisir sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dalam rangka giat rutin penegakan Peraturan Daerah. 

Dalam patroli kali ini sebanyak 40 spanduk habis masa tayang dicopot dari tiga ruas jalan diantaranya Tuanku Tambusai, Jenderal Sudirman dan HR. Soebrantas.

"Dari jumlah yang dicopot rata-rata sudah habis masa tayang. Spanduk itu mengiklankan berbagai produknya, tidak boleh dibiarkan harus dicopot karena mengganggu estetika kota," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono.

Agus merinci, khusus di Jalan Tuanku Tambusai - Mal SKA personel mencopot 3 spanduk menayangkan salah satu produk iklan modis habis masa tayang.

Selanjutnya di Jalan Jenderal Sudirman, personel mencopot sebanyak 28 spanduk juga menayangkan sejumlah iklan produk dan pemberitahuan iven. 

Terbanyak dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau terkait penyelenggaraan iven Festival Ruang Kita dengan jumlah spanduk sebanyak 25 pcs. Ditambah dengan spanduk modis dengan jumlah 3 pcs habis masa tayang.

Sedangkan di Jalan HR Soebrabtas, Satpol PP mencopot sebanyak 9 spanduk habis masa tayang. Menampilkan iklan Go Food Festival 4 pcs, spanduk elite 2 pcs dan spanduk lain dengan jumlah 3 pcs.

"Penertiban seperti ini masih terus berlanjut. Kita sudah kantongi lokasi lain yang masih banyak terpasang spanduk dan sejenisnya yang kedaluwarsa. Kami minta masyarakat yang sudah memasang spanduk untuk mencopotnya sendiri kalau tanggal acaranya sudah berakhir. Jangan seperti ini terus, mereka yang pasang, kita yang buka, begitu terus tanpa ada kesadaran dari mereka," pungkasnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar