Amankan 5 Orang, Gakkum LHK Sita Kulit dan Janin Harimau di Riau

  • Sabtu, 07 Desember 2019 - 21:59:05 WIB | Di Baca : 1644 Kali

SeRiau - Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sumatera menangkap 3 orang. Tim menyita kulit harimau dan janin harimau.

"Pengungkapan ini merupakan operasi gabungan dengan pihak Polri," kata Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea kepada wartawan, Sabtu (7/12/2019).

Ketiga orang yang diamankan yakni MY, SS dan E. E merupakan istri dari MY.

Penangkapan dilakukan pagi tadi di Desa Teluk Binjai, Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

"Ada 4 janin harimau disimpan dalam toples kita amankan sekarang," kata Eduward.

Tim kemudian mengembangkan pengungkapan dengan mengamankan TS dan S. Satu lembar kulit harimau disita.

"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap mereka," kata Eduward.

Sementara itu, Koordinator Penyidik Seksi Wilayah II Gakkum Pekanbaru, LHK Syufriadi mengatakan dari lima orang yang diamankan, 3 orang diduga pelaku. Mereka berinisial S (44) TS (42) dan MY (49).

"Ketiganya hingga malam ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kita," kata Syufriadi.

Sementara untuk 4 janin harimau yang diawetkan dalam toples, diduga berasal dari dua induk harimau yang sudah jadi korban perburuan.

Sedangkan barang bukti kulit harimau diduga berasal dari harimau yang organ tubuhnya sudah dijual.

"Kulit harimau kering yang masih utuh, terhadap tulang, taring sama tengkorak telah diperjualbelikan yaitu masih di wilayah Sumatera di daerah Sumbar," kata Syufriadi. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar