Kelangkaan Gas 3 Kilo,  RDP Dengan Komisi II, Ingot Akui Masih Lemah Dalam Pengawasan

  • Kamis, 05 Desember 2019 - 14:40:48 WIB | Di Baca : 2317 Kali
Rapat Dengar Pendapat Komisi II Dengan Disperindag Membahas Kelangkaan Gas 3 Kilo

 


SeRiau-Terkait Kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi diwilayah kota Pekanbaru akhir-akhir ini, akhirnya Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melakukan Hearing dengan Pertamina, Disperindag Kota Pekanbaru, Hiswana Kota Pekanbaru untuk dimintai  kejelasan dan solusinya. Kamis (5/12/2019) 

Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah yang didampingi oleh Arwinda, Dapot Sinaga, David Marihot, Sofia, Eri Sumarni meminta kejelasan kepada pihak Pertamina, Disperindag dan Hiswana secara rinci terkait terjadinya kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi. 

Usai memberikan penjelasan tentang sistem dan penyaluran gas 3 kilo bersubsidi oleh pihak Pertamina serta penjelasan dari Disperindag Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga meminta Disperindag Kota Pekanbaru untuk membentuk tim Satgas untuk mengawasi penyaluran dan penggunaan gas 3 kilo bersubsidi. Disperindag jangan menyalahkan pihak Pertamina tentang penyaluran gas 3 kilo bersubsidi. Saya rasa, penyaluran gas 3 kilo bersubsidi oleh pihak Pertamina sudah berjalan dengan baik, cuma yang perlu itu adalah pengawasan. Dari dulu,  persoalan kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi belum ada solusinya dari pihak Disperindag Kota Pekanbaru. Kalau kita lihat, masih ada rumah makan dan Restoran yang masih menggunakan puluhan  gas 3 kilo bersubsidi. Jadi, penyebab Kelangkaan gas 3 kilo yang terjadi," ungkap Dapot Sinaga 

Sementara itu, dari pihak Pertamina Henry Eko jabatan Sales Area Manager Riau Mengatakan,  Sebenarnya persoalan kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi dikota Pekanbaru kita tidak tahu apa persoalannya, apalagi kita dari pihak Pertamina sudah memenuhi kuota gas 3 kilo sesuai kebutuhan masyarakat kota Pekanbaru sebanyak 678.333 tabung perbulan. Kalau disalahkan sistem pendistribusian gas 3 kilo sampai kepada masyarakat yang layak menerimanya, hal ini perlu kebersamaan kita dan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas terkait untuk bersama mengawasinya terkait sistem penyaluran gas 3 tersebut," ungkap Endri 

Kedepan, supaya kelangkaan gas 3 kilo tidak terjadi lagi, maka kita bersama pemerintah kota Pekanbaru siap melakukan kampanye kepada masyarakat serta penyampaian regulasi tentang aturan hukumnya," ungkap Endri Eko 

Sedangkan Kadis Disperindag Pekanbaru, Ingot Hutasuhut menambahkan, Memang kita akui pengawasan terhadap pendistribusian gas 3 kilo bersubsidi masih lemah, makanya kedepan perlu ada Satgas has 3 kilo serta membuat regulasi supaya kelangkaan gas 3 kilo tidak terjadi lagi. Makanya diakhir tahun 2019 ini, kita dari Disperindag akan membuat regulasi ataupun payung hukum terkait sanksi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran pendistribusian gas 3 kilo," ungkap Ingot

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah mengatakan, Kita dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru tentunya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat terutama masalah kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi. Setelah hearing bersama tadi, maka kedepan perlu ada tim pengawasan terhadap pendistribusian gas 3 kilo bersubsidi agar pendistribusian tersebut tepat sasaran," ungkap Fatullah 

Makanya kita meminta Disperindag Kota Pekanbaru secepatnya membentuk tim Satgas gas 3 kilo bersubsidi serta regulasi hukum agar kedepan tidak ada lagi terjadi kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi ditengah masyarakat," ungkap Fatullah (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar