Diduga Hina Presiden Jokowi, PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung Ke Polisi

  • Rabu, 04 Desember 2019 - 05:45:01 WIB | Di Baca : 1092 Kali

SeRiau - Pengamat Politik Rocky Gerung akan dilaporkan ke polisi. Rocky akan dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang.

"Karena beliau (presiden) kader PDI perjuangan, melalui forum ini dan atas izin pengurus, saya akan melaporkan bahwa Pak Gerung sudah menghina simbol negara," kata Junimart saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema "Maju-Mundur Izin FPI", Selasa malam (3/12).

Rocky akan dilaporkan karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky yang saat itu juga menjadi pembicara, menyebut Jokowi tidak mengerti tentang Pancasila.

"Presiden juga gak ngerti pancasila. Dia hafal tapi dia gak paham," kata Rocky.

Rocky kemudian mempertanyakan pernyataan Junmart. Dia heran apakah presiden merupakan simbol negara. Namun, pertanyaan Rocky tidak dijawab oleh Junimart.

"Kapan presiden simbol negara? Presiden ini dipilih dan bisa dibatalkan," tutup Rocky. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar