Polisi Ciduk 20 Hacker Kartu Kredit Beromzet Rp 560 Juta Per Bulan

  • Selasa, 03 Desember 2019 - 21:14:29 WIB | Di Baca : 1511 Kali

SeRiau - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap sebanyak 20 orang komplotan hacker kartu kredit jaringan internasional. Komplotan peretas ini ditangkap di Toko Berdikari Jaya, jalan Balongsari Tama C, Surabaya, Senin (2/12). 

"Pada hari Senin kami melakukan penindakan terhadap jaringan tindak pidana menggunakan ITE atau yang biasa disebut skimming menggunakan kartu kredit untuk melakukan penipuan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (3/11).

Gidion menjelaskan, para pembobol sudah menjalankan aksinya selama tiga tahun. Hacker ini menyasar pemilik kartu kredit di Amerika Serikat dan Eropa. Mereka mampu meraup untung sebesar 40 ribu USD dalam sebulan. 

"Omzet kurang lebih 40 ribu dolar AS per bulan. Kalau pelaku ITE itu pasti borderless dan sasaran mereka di Amerika dan Eropa," jelasnya.

Gidion menuturkan, hingga kini pihaknya tengah melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap komplotan tersebut. Sehingga, ia belum bisa mengungkapkan lebih detail kasus tersebut.

"Sementara karena belum 1x24 jam ini baru kita lakukan pendalaman. Besok akan kami sampaikan lebih lengkap," ucap Gidion.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti dari 20 pelaku diantaranya 23 unit komputer, 29 monitor, 20 ponsel, dan puluhan rekening bank. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar