Perda Pemekaran Kecamatan Sudah di Sahkan, Aidil : Anggaran Pemekaran  Tidak Ada ?

  • Selasa, 03 Desember 2019 - 09:31:44 WIB | Di Baca : 1817 Kali
Aidil Amri, S.Sos Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Dari Fraksi Demokrat


 

SeRiau-  Seperti diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2019 tentang pemekaran kecamatan telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu.

Tahun depan, di Kota Pekanbaru akan ada15 kecamatan. Ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani, Kulim, dan Rumbai Timur. Di samping itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat. 

Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya.

Namun pemekaran wilayah tersebut menyisakan berbagai permasalahan, dimulai dari masyarakat yang harus mengurus kembali data dirinya hingga harus mengetahui patok batas daerah masing-masing. 

Mananggapi hal ini Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sabarudi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk saling berkoordinasi. 

"Seluruh OPD yang terlibat harus saling kordinasi," kata Anggota DPRD Pekanbaru Komisi II, Sabarudi Senin (2/12/2019).

Kata dia, ketika terjadi pemekaran, otomatis akan ada perubahan alamat. Untuk itu, seluruh proses administrasi masyarakat harus dipermudah. Politisi PKS ini juga meminta Pemko Pekanbaru menggratiskan seluruh proses administrasi untuk masyarakat.

"Contohnya masyarakat yang ingin mengurus SIM dan juga STNK itu harus gratis. Jadi kita harapkan Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Bapenda dan juga Polda Riau," jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi I Pekanbaru Aidil Amri menyesalkan sikap Pemko Pekanbaru yang tidak menyediakan anggaran pemekaran Kecamatan.

"Perdanya sudah disahkan, tapi anggarannya tidak disertai dengan pemekaran. Ternyata tidak masuk dianggaran 2020, dan kita terpaksa dimasukkan ke anggaran perubahan. Ini kelalaian Pemko sendiri sebagai pihak yang terkait," jelasnya. 

Kata dia, permasalahan seperti ini agar jangan sampai terulang kembali. Sebab permasalahan ini tidak sejalan dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Pekanbaru.

"Seluruh OPD harus bekerja, jangan sampai nanti yang disalahkan Walikota lagi," pungkasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar