Rektor Unnes Diduga Plagiarisme Disertasi S3, UGM Minta Klarifikasi

  • Kamis, 28 November 2019 - 06:28:49 WIB | Di Baca : 1397 Kali

SeRiau - Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada (UGM) memanggil Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan plagiarisme disertasi S3 saat studi di UGM pada Rabu (27/11/2019).

Hal ini disampaikan Ketua Senat Akademik UGM Hardiyanto saat ditemui wartawan, Rabu (27/11/2019).

"Kami melakukan klarifikasi atas aduan yang disampaikan ke kami," ujarnya. 

Hardiyanto menyampaikan bahwa sebelumnya ada aduan yang masuk ke UGM terkait dugaan plagiarisme disertasi S3 Fathur Rokhman.

"Pak Fathur kan dulu S3-nya di sini di UGM," tuturnya.

Dugaan plagiarisme skripsi mahasiswa S1

Disertasi Fathur Rokhman yang diadukan ke UGM karena diduga plagiarisme skripsi mahasiswa Unnes.

Skripsi mahasiswa Unnes itu berjudul "Pilihan Ragam Bahasa dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari, Banyumas."

Sedangkan disertasi Fathur Rokhman berjudul "Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas."

Disertasi Fathur Rokhman yang ditulis pada 2003 ini diadukan ke UGM pada tahun 2018 lalu.

"Kami klarifikasi apa benar menulis disertasi ini? Waktu nulis disertasi siapa yang melakukan penelitian?  Jadi kami mendengarkan pada waktu mahasiswa apa yang terjadi, ya Pak Fathur menceritakan kepada kami," ucapnya.

Hardiyanto menyampaikan saat ini belum ada keputusan dari Dewan Kehormatan UGM sebab pihaknya baru dalam tahap mendengarkan klarifikasi dari Fathur Rokhman.

Dewan Kehormatan UGM juga masih membandingkan disertasi S3 karya Fathur Rokhman dengan skripsi mahasiswa S1 yang diduga diplagiat.

"Belum ada keputusan, nanti diteliti lebih lanjut. Tadi masih mendengarkan, (tahapannya) pertama mendengar saksi-saksi, kemudian klarifikasi yang teradu, nanti setelah ini masih diperlukan saksi atau tidak, kemudian sidang pleno," ungkapnya.

Pertemuan tertutup

Dewan Kehormatan Universitas meminta klarifikasi Fathur Rokhman di ruang senat akademik.

Pertemuan ini belangsung tertutup.

"Tadi kurang lebih satu jam. Semua anggota Dewan Kehormatan UGM datang," urainya.

Usai memberikan klarifikasi, Fathur Rokhman langsung berjalan meninggalkan ruangan.

Fathur tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang sudah menunggu.

Kuasa hukum bantah tudingan plagiarisme

Sementara itu, kuasa hukum Fathur Rokhman, Muhtar Hadi Wibowo saat ditemui membantah jika kliennya datang berkaitan dengan dugaan plagiarisme.

"Tidak (ada kaitanya dengan plagiarisme). Pak Fathur (datang) sebagai alumni UGM bersilahturami dengan pak rektor, itu agenda hari ini," katanya.

Menurutnya, dalam pertemuan tidak ada agenda membahas dugaan plagiarisme. Tetapi lebih pada diskusi sinergi sesama universitas negeri.

"Sebagai alumni silahturahmi, berdiskusi. Salah satu alumninya menjadi rektor tentunya UGM juga bangga, nah ini akan bersinergi antar sesama universitas negeri," tuturnya.

Muhtar mengatakan pihaknya akan menggunakan hak jawab untuk meluruskan pemberitaan terkait dugaan plagiarisme. Sebab plagiarisme yang ditudingkan ke kliennya adalah berita bohong.

"Ya kita akan menggunakan hak jawab, ini loh cerita fiktif, kampanye kebohongan yang disebarkan," bebernya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar